Senin, 14 November 2011

STUDI KITAB-KITAB HADIS


KITAB-KITAB HADIS
Oleh: Miftahul Ihsan
BAB I
PENDAHULUAN

Mengenal kitab-kitab hadis bagi umat muslim khususnya para calon sarjana muslim adalah suatu keharusan.  Karena dengan diketahuinya bentuk kitab hadis tersebut, baik mulai dari pengarangnya, sistematika penulisannya atau yang lain yang berhubungan  dengan masalah studi hadis akan memudahkan proses pencarian hadis langsung dari sumbernya dengan melakukan penelitian ulang tentang kualitas hadis sehingga tidak ragu-ragu untuk berhujjah menggunakan hadis. Hadis atau Sunnah, baik secara struktural ataupun fungsinya telah disepakati oleh para Muslimin dari berbagai aliran islam sebagai sumber ajaran agama setelah al-Quran karena dengan adanya hadis itulah ajaran islam semakin menjadi jelas. Sepanjang sejarah, hadis-hadis yang tercantum dalam berbagai kitab hadis yang ada telah melalui proses penelitian ilmiah sehingga menghasilkan kualitas hadis yang diinginkan oleh para penelitinya atau penghimpunnya, maka dari sini terdapat berbagai macam kitab hadis seperti al-Muwatta’, al-Umm, al-Musnad, al-Kutubussittah yang terdiri dari kitab Sahihaindan dan al-Sunan al-Arba’ah, dan lain-lain. Kitab hadis tersebut akan berbeda-beda penamaannya jika ditinjau dari segi kriterianya, begitu juga bila ditinjau dari cara penggunaannya, semua itu akan menghasilkan kitab yang berbeda-beda.
Dalam makalah ini penulis mencoba untuk membahas kitab-kitab hadis baik dari pengertian, kriterianya,sejarah dan penggunaanya.












BAB II
PEMBAHASAN KITAB HADIS
A.    Definisi  Kitab Hadis
Mengenai pengertian dari kitab hadis M.M. Azami dalam bukunya mengatakan bahwa, kitab hadis adalah, kitab yang telah ditulis dan telah diteliti sanad dan matannya oleh para ahli Hadis mulai sejak  nabi saw wafat sampai masa-masa berikutnya seperti Ahmad ibn Hambal, Bukhari, Muslim dan lain-lain yang masih dikenal hingga sekarang.[1]
Ulama Muhaddisin tersebut menulis berbagai jenis kitab dalam berbagai bidang bahasannya hingga muncul yang namanya kitab Shahihan (Bukhari dan Muslim), Musnad Ahmad ibn Hanbal, Sunan at-Tirmidzi, Abu Daud dan lain sebagainya yang nantinya menjadi bahan rujukan dari para peneliti-peneliti selanjutnya yang ingin mendapatkan hujjah dari hadis nabi .
B.     Kitab Hadis Ditinjau dari Segi Kriterianya
Kitab-kitab hadis jika ditinjau dari kriterianya adalah sebagai berikut:
1.      Kitab Shahih
Kitab Shahih merupakan kitab yang di dalamnya terhimpun hadis-hadis yang shahih saja. Orang yang pertama kali mengumpulkan hadis-hadis shahih adalah Abu Abdillah Muhammad bin Ismail al-Bukhari (194-256 H) yang kemudian menamai kitabnya dengan Shahih Bukhari. Muh. Zuhri mengatan dalam bukunya bahwa al-Bukhari tersebut menjamin hadis-hadis yang ditulisnya sahih metodenya kemudian diikuti oleh sahabat yang juga menjadi muridnya yaitu Abu al-Husain Muslim bin al-Hajjaj al-Naisaburi (204-261 H). Kedua kitab ini adalah kitab yang paling shahih. Tetapi Bukhari lebih kuat karena Bukhari dalam mengeluarkan hadis mensayaratkan dua hal, yakni: pertama, Perawi harus semasa dengan gurunya. Kedua Perawi benar-benar bertemu atau mendengar langsung dari gurunya.[2] Sedangkan Muslim tidak mensyaratkan poin yang kedua, tetapi hanya mensyaratkan yang pertama .
Kitab lain yang disusun berdararkan persyaratan shahih al-Bukhari maupun Muslim antara lain, Shahih Abu ‘Awanah, Shahih ibnu Khuzaimah (w. 311) dan shahih Ibnu Hibban(w.254) . kedua kitab Shahih tersebut dikatakan juga sebagai kitab Jami’ karena didalamnya memuat tidak kurang dari 8 topik: al-Aqidah, al-Ahkam, al-Raqaq, adab al-Tha’am wa al-Syarab, al-Tafsir, al-Tarikh wa al-Siyar, al-Qiyam wa al-Qu’ud, al-Fitan, al-Manaqib wa al-Mathalib.[3]
2.      Kitab Sunnan
Kitab Sunnan adalah kitab hadis yang menghimpun hadis-hadis hukum yang marfu' dan disusun berdasarkan bab-bab fikih. Di antara kitab-kitab yang termasuk Sunan yang masyhur adalah Sunan Abu Dawud, Sunan al-Tirmidzi, Sunan al-Nasa'i dan Sunan Ibnu Majah. Keempat kitab sunan ini masyhur dengan sebutan al-Sunnan al-Arba'ah. Bila dikatakan al-Sunan al-Tsalasah, maka maksudnya ketiga sunan yang pertama, yakni selain Sunan Ibnu Majah. Kitab Sunan ini berbeda dengan kitab Jami’ al-Shahih karena di dalamnya tidak terdapat pembahasa akidah-akidah dan sirah nabi yang sebagaimana termuat dalam kitab Jami’ al-Shahih[4]. Bila dikatakan al-Khamsah, maka yang dimaksud adalah al-Sunan al-Arba'ah dan Musnad Ahmad. Bila dikatakan al-Sittah, maka yang dimaksud adalah Shahihaini dan al-Sunnan al-Arba'ah. Kitab-kitab Sunan juga mendapat perhatian yang cukup besar dari umat islam sepanjang masa dan kerap dijadikan sebagai referensi terutama berkaitan dengan soal hukum. Masih terdapat kitab Sunan yang lain seperti Sunan al-Qubra karya Baihaqi, Sunan Dar al-Qutni dan lain-lain.[5]  

3.      Kitab Musnad
Kitab musnad adalah kitab yang hadis-hadis di dalamnya disebutkn nama-nama sahabat yang lebih dahulu masuk islam atau berdasarkan nasab. Di dalam sistem ini pengatur mengatur secara sistematis (tertib) mulai nama-nama dari sahabat yang lebih utama beserta seluruh hadisnya, kemudian disusul dengan deretan nama-nama sahabat yang utama beserta sahabat yang lebih rendah derajatnya beserta hadis-hadisnya. Misalnya dalam kitab tersebut dikemukakan oleh penyusun pada bab pertama, nama sahabat Abu Bakar r.a dengan menyebut seluruh hadisnya, kemudian disusul dengan nama Umar r.a dengan mencantumkan seluruh hadis yang beliau riwayatkan dan seterusnya berturut-turut nama-nama sahabat yang lebih rendah daripada Umar dengan seluruh hadisnya. Contoh dari kriteria kitab ini adalah Musnad Ahmad Ibn Hanbal.[6]
4.      Kitab al-Mustadrak
Al-Mustadrak adalah kitab yang disusun untuk memuat hadis-hadis yang tidak dimuat dalam kitab-kitab hadis  lain dan kitab tersebut mengikuti syarat kitab hadis yang bersangkutan. Sebagai contoh adalah al-Mustadrak al-Hakim. Di situ al-hakim menyebutkan hadis-hadis shahih yang sesuai syarat dri Bukhari-Muslim atau salah satu syarat dari keduanya, tetapi keduanya tidak mengeluarkan hadis tersebut. Disebut dengan Mustadrak karena penulisnya menemukan hadis yang “amat berharga” karena kesahihannya tetapi tidak sempat diliput oleh Bukhari dan Muslim. Kitab yang terkenal jenis ini adalah, al-Mustadrak karya Imam al-Hakim al-Naisaburi, al-Mustadrak karya Abu Dzar al-Harawi dan lain-lain.
C.    Kitab Hadis Ditinjau dari Cara Penggunaannya
Adpun Kitab Hadis yang ditinjau dari cara penggunaannya adalah;
1.      Kitab Mu'jam
Kitab Mu'jam menurut istilah para muhadditsin adalah kitab hadis yang disusun berdasarkan susunan guru-guru penulisnya yang kebanyakan disusun berdasarkan urutan huruf hijaiyah, sehingga penyusun mengawali pembahasan kitab mu'jamnya dengan hadis-hadis yang diterima dari A, lalu yang dari B dan seterusnya. Hal ini  untuk memudahkan dalam penelusuran hadis yang dimaksudkan.
Di antara kegunaan kitab ini yang terpenting adalah untuk mengecek seberapa banyak hadis yang dirterima periwayat dari guru-guru tertentu. Diantara kitab mu'jam yang terkenal adalah tiga buah kitab mu'jam karya al-Muhaddits al-Hafidz al-Kabir Abu Qasim Sulaiman bin Ahmad al-Thabarani (w. 360 H). Ketiga kitab mu'jam itu adalah: al-Mu'jam al-Shaghir , al-Mu'jam al-Ausath , dan al-Mu'jam al-Kabir. Satu lagi kitab mu'jam adalah Mu'jam al-Buldan. Kitab ini disusun berdasarkan nama kota. Merupakan karya dari Abi Ya'la Ahmad bin Ali al-Muslihi. Beliau wafat pada tahun 307 H.[7]
2.      Kitab Takhrij
Yaitu kitab yang disusun untuk mentakhrij hadis-hadis kitab tertentu. Di antara kitab takhrij yang terpenting adalah: Nahbu al-Rayah li Ahadits al-Hidayah karya al-Imam al-Hafidz Jamluddin Abu Muhammad Abdillah bin Yusuf al-Zaila'I al-Hanafi (w. 762 H). kitab ini merupakan takhrij hadis-hadis kitab al-Hidayah, sebuah kitab fikih madzhab Hanafi, yang disusun oleh ali bin Abu Bakar al-Marghinani, salah satu seorang pemuka fuqaha Hanafi (w. 593 H).
Kitab ini mengungkap secara lengkap riwayat-riwayat yang penuh faedah, dan mengupas setiap hadis yang ada dalam kitab al-Hidayah disertai riwayat dan hadis-hadis lain yang menguatkannya. Kitab ini juga mengungkpkan pembahasan mengenai hadis-hadis yang dijadikan dalil oleh para ulama yang berbeda pendapat dengan ulama hanafiah secara jelas dan tuntas, objektif dan tematis.
3.      Kitab Jarh wa Ta'dil
Lahirnya kitab-kitab tentang jarh dan ta'dil merupakan jerih payah para kritikus dan kajian mereka terhadap perilaku para perawi, dilihat dari sisi diterima atau tidak diterimanya hadis mereka. Para ulama yang menulis kitab-kitab tentang jarh dan ta'dil menggunakan methode yang berbeda-beda. Ada sebagian yang hanya menulis tentang rawi-rawi yang dha’if  saja. Ada juga yang menulis rawi yang tsiqah saja, ada pula yang mengumpulkan keduanya. Diantara contoh dari kitab tersebut sebagai mana yang dikutip oleh Suryadi dalam bukunya adalah Kitab Al-Jarhu wa At-Ta’dil karya Abdurrahman ibn Abi Hatim Ar-Razi dan Mizanul I’tidal, karta imam Syamsuddin Muhammad ad-Zahabi.[8]
4.      Kitab al-Athraf
Kitab al-Athraf adalah kitab-kitab yang disusun untuk menyebutkan bagian hadis yang menunjukkan keseluruhannya, lalu disebutkan sanad-sanadnya pada kitab-kitab sumbernya. Sebagian penyusun menyebutkan sanadnya dengan lengkap dan sebagian lainnya hanya menyebutkan sebagiannya. Kitab-kitab ini tidak memuat matan hadis secara lengkap dan bagian hadis pun tidak pasti bagian dalam arti tekstual. Kitab ini disusun berdasarkan nama perawi pada tingkat sahabat. Diantara contoh kitab jenis ini adalah kitab Tuhfatul Ashraf Bima’rifati al-Athraf karangan al-Hafiz Jalaluddin Abu al-Yusuf ad-Dimasyqi al-Syafi’i.[9]
D.  Kitab Hadis Ditinjau dari Sejarahnya
M. M. Azami dalam bukunya, ia menuliskan bahwa pada zaman nabi dan sahabat penulisan hadis itu sudah terjadi akan tetapi masih acak dan istilah yang digunakan selain kitab adalah shuhuf, kurasan, daftar, dan lain-lain. dan tidak sistematis yang masih bercampur dengan keterangan-keterangan hadis dari seorang guru yang meriwayatkan hadis tersebut. pada awal abad kedua, dapat dikategorikan menjadi dua kelompok; pertama, buku-buku yang berisi hadis-hadis Nabi semata, koleksi acak, tanpa sistemasi bahan. Kedua, buku-buku kecil/catatan yang berisikan hadis-hadis Nabi yang msih bercampur dengan keputusan yang diarahkan oleh para khalifah dan sahabat lainnya, bahkan para tabi'in.
Abad kedua, kebanyakan buku membahas tentang masalah hukum. Al-Muwatha' termasuk dalam kategori ini. Buku tersebut telah diatur menurut judul-judul dalam masalah hukum yang berkaitan dengan keseluruhan jaringan kehidupan manusia; dari ibadah (ritual), zakat, haji, perkawinan, perceraian, pertnian, perdagangan dan lain-lain. Bahkan hasil ijtihad sahabatpun masuk ke dalamnya, karena penulisan tersebut dalam rangka melestarikan ajaran-ajaran islam yang mana ajaran islam tidak hanya dari nabi. Yang mereka pentingkan adalah bagaimana merekam ajaran Islam yang tidak termuat dalam al-Quran.  Dengan kata lain kitab pada masa ini merupakan catatan hadis, fiqih, aqidah dan lain-lain. Maka kitab karya imam Malik pun dalam masanya disebut kitab fiqih yang bermuatan hadis, atau kitab hadis yang bermuatan fiqih. Pada akhir abad kedua hingga awal abad ketiga ini terjadi pemilahan riwayat hadis-hadis yang bersambung pada nabi dari fatwa sahabat dan tabiin dengan mencabut fatwa sahabat dan tabiin kemudian tersusunlah kitab al-Musnad yang berisi kumpulan hadis nabi yang diriwayatkan oleh para sahabat saja. Ciri utama kitab jenis ini adalah bahwa penyusunannya didasarkan atas nama sahabat yang meriwayatkannya. Misalkan dari Abu Bakar dikumpulkan menjadi satu, begitu juga dengan Abu Hurairah dan seterusnya. Gerakan ini dipelopori oleh Abu Daud Sulaiman ibn al-Jarad al-Thayalisi (133-204 H) tokoh inilah yang disebut sebagai penyusun kitab musnad pertama kali.[10]
Sejumlah buku muncul, pada periode abad ke tiga, yang mengikuti pada pola abad kedua adalah seperti Mushannaf, karangan Abdur Razaq dan Ibnu Abu Syaibah (w. 235 H), al-Awsath, karangan Ibnu al-Mundzir (w. 319 H). Buku-buku inti dikarang dengan pola yang berbeda dan disebut Musnad, Jami', Shahih, Sunan, Mustakhraj atau Mu'jam.
Abad keempat dan kelima adalah masa pengisnadan hadis dan muncul Kitab al-Mustadrak, yaitu kitab hadis yang standar keshahihannya sama dengan standar dari kitab yang dimaksudkan oleh penulis al-Mustadrak tersebut. Sebagai contoh adalah kitab Mustadrak milik imam al-Hakim, kitabnya tersebut dinamakan dengan al-Mustadrak ala shohihain karena beliau berasumsi bahwa hadis-hadis yang disusun dalam kitabnya merupakan hadis-hadis shahih atau memenuhi syarat keshahihan Bukhari dan Muslim tetapi tidak terdapat dalam kitab bukhari dan muslim.[11]
Dengan demikian maka kandungan dari kitab al-Mustadrak memiliki beberapa kemungkinan;
Pertama. Hadis-hadis tersebut tidak terdapat dalam shahihain, baik secara lafaz ataupun makna, namun terdapat dalam kitab lain.
Kedua. Hadis-hadis tersebut terdapat dalam shahihain tetapi dengan lafaz yang berbeda meskipun maknanya sama, sebagai contoh dalam Shahih Muslim; janganlah seorang perempuan mengadakan perjalanan melainkan bersama mahramnya. Sedangkan dalam al-Mustadrak dengan makna yang sama menyebutkan; janganlah seorang perempuan mengadakan perjalanan yang memerlukan waktu satu malam melainkan bersama mahramnya.
Ketiga. Hadis-hadis tersebut berada dalam Shahihain akan tetapi penulisnya Menggunakan jalur lain.[12]
 Selain al-Mustadrak ada juga yang disebut dengan al-Mustakhraj yaitu, kitab yang disusun dengan mengambil hadis-hadis dari hadis-hadis tertentu tetapi jalur sanad yang diambil penyusunnya berbeda dari jalur sanad yang ditempuh oleh kitab hadis tersebut. Penyusun al-Mustadrak menempuh sanad lewat gurunya, dan ternyata guru tadi memiliki sanad yang sama dengan sanad guru penyusun kitab yang ditakhrij. Dengan demikian ditemukanlah sanad baru pada lapisan periwayat tertentu untuk sebuah hadis yang sama. Yang termasuk kitab jenis ini adalah, al-Mustakhraj al-Ismaili ala al-bukhari, al-Mustakhraj Abu Awanah Ala Muslim. Sedangkan pada abad  ketujuh dan kedelapan mulai muncul kritik sanad dan matan. Yaitu dengan munculnya kitab jarh wa ta'dil.[13]
E.     Urgensi dalam Mengkaji Kitab Hadis
Adpun urgensi pengkajian kitab hadis, sebagaimana penjelasan di atas yaitu, dengan mengkaji kitab hadis maka dapat mengetahui bentuk atau jenis-jenis kitab-kitab tersebut (ada yang disusun secara shahih, ada juga yang tidak demikian. Mempelajari kitab hadis juga dapat membantu dalam mengetahui jumlah dan jenis hadis yang diriwiyatkan oleh para sahabat dari Nabi SAW dan mempermudah pengecekannya.  Juga mempermudah mengetahui sanad-sanad hadis, kerena sanad-sanad itu terkumpul dalam satu tempat sehingga dapat membantu dalam penelitian ulang (takhrij) sanat-sanad hadis. Mempermudah mengetahui penyusun sumber asli yang mengeluarkan hadis tersebut serta bab hadis dalam sumber-sumber tersebut.[14]

























BAB III
PENUTUP
Demikian uraian tentang kitab hadis mulai dari pengertiannya, penggunaannya juga urgensinya, dengan simpulan bahwa setiap kitab mempunyai karakter yang membedakan antara satu dengan yang lainnya. Dengan uraian di atas penulis berharap agar para pembaca pada umumnya akan mendapatkan pengetahuan atau gambaran tentang studi kitab hadis. Kitab hadis tersebut adalah hasil jerih payah para ulama dalam memelihara dan membukukan hadis. Perhatian mereka terhadap penghimpunan hadis sangatlah besar sehingga mampu menjadikan karanganya tersebut bermanfaat bagi generasi penerusnya dalam meneliti sebuah hadis tertentu untuk mendapatkan hujjah yang sah dari hadis.



















DAFTAR PUSTAKA

M. Alfatih Suryadilaga, dkk, ulumul hadis, Teras, Yogyakarta, cet.  I, 2010
Muhammad Alawy ibn Abbas, al-Manhal al-Lathif Fi Ushul al-Hadis al-Syarif, t. Th.
Mahmud Thahan, Taisir Musthalah Al-Hadis, maktabatul Ma’arif linnasri wattauri’, Al-Riyadl 1996
Muhammad Musthafa Azami, Metodologi Kritik Hadis, diterjemahkan dari Buku Aslinya: Studies in Hadith Methodology and Literature, Terbitan American Trust Publication, Penerjemah A. Yamin, cet. Pertama, Pustaka Hidayah, Bandung 1992
M.M. Azami, Hadis Nabi dan Sejarah Kodifikasinya, Pustaka Firdaus, Jakarta, 1994
Muh. Zuhri, Hadis Nabi Telaah Historis dan Metodologis, Tiara Wacana, Yogyakarta (Anggota IKAPI), 2003
M. Abdurrahman, Studi Kitab Hadis , Teras Press, Sleman, Yogyakarta, 2003
Abdurrahman, Pergeseran Pemikiran Hadis Ijtihad Hakim dalam Menentukan Suatu Hadis, Jakarta; Paramadina, 2000
Suryadi, Metodologi Ilmu Rijalil Hadis Yogyakarta; Madani Pustaka Hikmah, 2003
Abu Muhammad Abdul Mahdi ibn Abdul Qadir ibn Abdul Hadi, Metode Tahrij Hadis, Terj. Dr. S. Aqil Husain Munawwar, MA, Dina Utama, Semarang, 1994
http://http://www.facebook.com/home.php?#!/profile.php?id=1611246093



[1] M.M. Azami, Hadis Nabi dan Sejarah Kodifikasinya, Pustaka Firdaus, Jakarta, 1994, hal. 509
[2] Muhammad Musthafa Azami, Metodologi Kritik Hadis, diterjemahkan dari Buku Aslinya: Studies in Hadith Methodology and Literature, Terbitan American Trust Publication, Penerjemah A. Yamin, cet. Pertama, Pustaka Hidayah, Bandung 1992, hal. 143.
[3] [3] Muh. Zuhri, Hadis Nabi Telaah Historis dan Metodologis, Tiara Wacana, Yogyakarta (Anggota IKAPI), 2003, hal. 60.
[4] Mahmud Thahan, Taisir Musthalah Al-Hadis, Maktabatul Ma’arif Linnasri Wattauri’, Al-Riyadl 1996, Hal. 169
[5] M. Alfatih Suryadilaga, dkk, Ulumul Hadis, Teras, Yogyakarta, cet.  I, 2010, hal. 294.
[6] M. Abdurrahman,Studi Kitab Hadis, Teras Press, Sleman, Yogyakarta, 2003, hal. 25
[7] M. Alfatih Suryadilaga, dkk, Ulumul Hadis, Teras, Yogyakarta, cet.  I, 2010, hal. 299. Lihat Muhammad Alawy ibn Abbas, al-Manhal al-Lathif Fi Ushul al-Hadis al-Syarif, t. Th. Hal. 246.
[8] Suryadi, Metodologi Ilmu Rijalil Hadis (Yogyakarta; Madani Pustaka Hikmah, 2003), hal.27-29
[9] Abu Muhammad Abdul Mahdi ibn Abdul Qadir ibn Abdul Hadi, Metode Tahrij Hadis, Terj. Dr. S. Aqil Husain Munawwar, MA, (Dina Utama, Semarang, 1994), hal. 79
[10] Muh. Zuhri, Hadis Nabi Telaah Historis dan Metodologis, Tiara Wacana, Yogyakarta (Anggota IKAPI), 2003, hal. 159-160
[11] M. Abdurrahman, Studi Kitab Hadis , Teras Press, Sleman, Yogyakarta, 2003, hal.244
[12] Abdurrahman, Pergeseran Pemikiran Hadis Ijtihad Hakim dalam Menentukan Suatu Hadis, Jakarta; Paramadina, 2000, hal 57-61.
[13] Muh. Zuhri, Hadis Nabi Telaah Historis dan Metodologis, Tiara Wacana, Yogyakarta (Anggota IKAPI), 2003, hal. 60-63.
[14] ://http://www.facebook.com/home.php?#!/profile.php?id=1611246093. 13.00.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar